breadcrumb
breadcrumb
menu
Menu Cepat
Artikel Kampus
Informasi & berita terbaru
Mahasiswa STIH Prof Gayus Lumbuun Praktik Sidang Semu di PN Jakarta Pusat Asah Kemampuan Beracara
Mahasiswa STIH Prof. Gayus Lumbuun praktik sidang semu di PN Jakarta Pusat untuk mengasah kemampuan beracara, legal reasoning, dan kesiapan kerja.
Belajar ilmu hukum tidak cukup hanya memahami teori dan peraturan perundang-undangan. Mahasiswa juga perlu memiliki kemampuan praktik, terutama dalam memahami proses persidangan, menyusun argumentasi hukum, serta menjalankan peran sesuai profesi hukum.
Hal tersebut dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Profesor Gayus Lumbuun (STIH-PGL) Jakarta melalui kegiatan sidang peradilan semu (moot court) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kegiatan ini menjadi sarana mahasiswa untuk mempraktikkan kemampuan beracara dalam suasana persidangan yang dibuat menyerupai kondisi di lapangan.
Mahasiswa STIH-PGL Praktik Sidang Peradilan Semu di PN Jakarta Pusat
Kegiatan moot court STIH-PGL diikuti mahasiswa semester akhir yang berperan sebagai hakim, jaksa, panitera, advokat, saksi, dan terdakwa. Melalui pembagian peran tersebut, mahasiswa dapat memahami bagaimana setiap profesi hukum menjalankan tugasnya dalam proses persidangan.
Sidang peradilan semu merupakan simulasi persidangan yang digunakan mahasiswa hukum untuk mempraktikkan teori hukum acara dan tata cara beracara di pengadilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari praktikum hukum acara di lingkungan pendidikan hukum.
Dosen pembimbing, Tubagus Ahmad Suhendar, SE, SH, MH, membagi kegiatan menjadi dua sesi, yaitu peradilan perdata dan peradilan pidana.
Baca juga: Jaringan Industri STIH Prof Gayus Lumbuun: Bekal Memahami Kontrak dengan Lebih Yakin?
Sidang Perdata Simulasikan Sengketa Tanah
Pada sesi pertama, mahasiswa mempraktikkan persidangan perkara perdata berupa gugatan perbuatan melawan hukum terkait sengketa tanah. Mahasiswa menjalankan berbagai peran, mulai dari majelis hakim, panitera pengganti, kuasa hukum penggugat dan tergugat, saksi, hingga para pihak yang berperkara.
Jalannya persidangan berlangsung secara runtut meskipun mahasiswa hanya mendapatkan waktu sekitar 15 menit untuk menghafalkan naskah gugatan yang telah dipersiapkan.
Selain memahami alur persidangan, mahasiswa juga diarahkan untuk memperhatikan etika dan tata cara beracara di ruang sidang. Dengan demikian, praktik tidak hanya berfokus pada penyampaian argumentasi hukum, tetapi juga sikap dan prosedur yang harus diperhatikan selama persidangan.
Sidang Pidana Melatih Mahasiswa Berpikir Kritis
Pada sesi kedua, mahasiswa mengikuti simulasi perkara pidana. Kasus yang diperankan berkaitan dengan tindak pidana penipuan berbasis aplikasi investasi digital dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pertanggungjawaban korporasi.
Berbeda dengan sesi pertama, praktik sidang pidana menuntut mahasiswa untuk lebih banyak melakukan improvisasi. Alur persidangan sengaja dibuat tidak sepenuhnya sinkron sehingga peserta harus mampu berpikir dan menyesuaikan respons agar proses persidangan tetap berjalan secara runtut.
Mahasiswa semester 6 juga ikut terlibat dalam sesi ini, sementara mahasiswa semester akhir tetap mendominasi jalannya persidangan. Salah satu yang tampil sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Melkianus Kosad.
Baca juga: Kampus Hukum di Lenteng Agung: Dekat Rumah atau Tempat Kerja?
Moot Court Membantu Mengasah Legal Reasoning
Praktik sidang peradilan semu mahasiswa hukum tidak hanya bertujuan membuat mahasiswa memahami urutan persidangan. Menurut dosen pembimbing, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk melatih legal reasoning atau penalaran hukum dan legal drafting atau kemampuan penyusunan berkas hukum.
Meskipun naskah persidangan telah disiapkan, mahasiswa tetap dituntut memahami peran masing-masing. Mereka perlu menyampaikan argumentasi, mengikuti prosedur, serta merespons situasi yang muncul selama simulasi.
Kemampuan tersebut penting karena pekerjaan di bidang hukum tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap aturan, tetapi juga kemampuan menggunakannya untuk menganalisis dan menyelesaikan persoalan.
Praktik Persidangan Jadi Bekal Mahasiswa Sebelum Masuk Dunia Kerja
Kegiatan moot court juga memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk berbicara di depan umum dan menyampaikan argumentasi dalam situasi yang membutuhkan ketenangan serta ketelitian.
Dalam kegiatan tersebut, praktik mahasiswa disaksikan pejabat STIH-PGL Jakarta, di antaranya Zainal Arifin, SH, MH dan Dr. Ir. Ayub Muktiono, SH, M.Si, QiQar.
Dr. Ayub menyampaikan bahwa praktik peradilan semu memiliki arti penting bagi mahasiswa karena dapat membantu meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum, berpikir kritis, dan bersikap objektif dalam situasi yang penuh tekanan.
Baca juga: Pembayaran Formulir Ilmu Hukum STIH Prof Gayus Lumbuun: Rp100.000 dan Tahapnya
STIH-PGL Bekali Mahasiswa dengan Teori dan Praktik Hukum
Praktik moot court di PN Jakarta Pusat menjadi bagian dari pembelajaran STIH-PGL untuk menghubungkan teori dengan praktik persidangan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berlatih memahami prosedur, menyampaikan argumentasi, dan menjalankan berbagai peran dalam persidangan sebagai bekal menjadi calon praktisi hukum yang profesional.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Gayus Lumbuun (STIH-PGL) merupakan perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan Ilmu Hukum untuk membentuk lulusan yang kritis, profesional, dan berintegritas. Dengan tagline “Ubi societas ibi ius” yang berarti di mana ada masyarakat, di situ ada hukum, STIH-PGL mendorong mahasiswa memahami hukum sebagai bagian dari kehidupan sosial, keadilan, dan kebangsaan.
Kuliah Sambil Kerja di STIH Prof. Gayus Lumbuun
Jika kamu sedang mencari pilihan kuliah sambil kerja di bidang Ilmu Hukum, Program Perkuliahan Karyawan (P2K) STIH Prof. Gayus Lumbuun dapat menjadi pilihan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Cari informasi lebih lengkap melalui kelaskaryawan.id dan stih-pgl.id.. Kamu juga bisa mengikuti Instagram STIH Prof. Gayus Lumbuun dan Channel WhatsApp Komunitas Kuliah untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai program perkuliahan dan pendaftaran.
Sudah siap mengembangkan pendidikan dan karier di bidang hukum? Daftar kuliah secara online dan mulai langkahmu bersama STIH Prof. Gayus Lumbuun. Karena Perubahan Dimulai dari #BeraniKuliah.
Hubungi layanan kami
Pusat Bantuan Kampus
Kampus STIH PROF GAYUS LUMBUUN • Jl. Raya Lenteng Agung Barat RT 06/RW 01 Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
Tagged (Tags) :
© 2026 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun. All rights reserved.
STIH PROF GAYUS LUMBUUN